DENPASAR BALI - Pada hari Senin sekira pukul 16.00 Wita bertempat di lokasi Gong perdamaian Dunia Desa Kerthalangu Kesiman Denpasar Timur, Ormas terbesar di Bali yaitu Laskar Bali SHANTI dan BALADIKA Bali Mendeklarasikan. Senin, (15/11/2021).
Dua Ormas terbesar di Bali Laskar Bali SHANTI dan BALADIKA Bali Mendeklarasikan berdirinya Aliansi Bersama yang di beri nama Aliansi Bali SHANTI (ABS). Yang di inisiator pendirian Aliansi Bali SHANTI (ABS) adalah tokoh - tokoh pendiri dari kedua ormas yang peduli akan keadaan situasi konflik sampradaya dengan Hindu Bali,dan dengan adanya konflik Umat Hindu Dresta/Nusantara dan Sampradaya semakin mengkristal terjadi polarisasi. Sehingga terjadi dualisme kepengurusan PHDI MLB dan PHDI Mahasabha XII.
Bahwa Aliansi Bali SHANTI (ABS) di bentuk berdasarkan hal-hal sebagai berikut.
1. Bahwa Internasional Convention on Civil and Political Right (ICCPR) yang sudah diratifikasi Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) mewajibkan setiap warga negara untuk tidak mengingkari hak hak kelompok minoritas dan mewajibkan setiap negara untuk mengambil tindakan khusus dan positif yang dibutuhkan untuk melindungi identitas kelompok minoritas dan hak-hak anggotanya nya untuk menikmati dan mengembangkan budaya dan bahasa mereka, menjalankan dan mengamalkan agama atau menggunakan bahasa mereka sendiri ( klausa 27, ICCPR).
2. Sehubungan dengan hal diatas sesungguhnya dan krama Bali adalah salah satu dari berbagai kelompok minoritas yang di bangun diatas nilai nilai kearifan lokal dan Aliansi Bali SHANTI (ABS) memiliki anggota lintas Agama dan bagi penganut agama landasan spritualnya Eka Twa Aneka Twa Swalaksana Bhatara Hindu Bali dengan Catur Drestanya yang berhak dan wajib memperoleh perlindungan dari pemerintah.
3. Bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan kelompok organisasi transnasional asing berbalut agama dan spritual (Hare Krishna - Iskcon, sai Baba dan Sampradaya Asing lainnya) yang sangat meresahkan Krama Bali. Hal ini mengundang penyikapan kolektif dari berbagai organisasi masyarakat Bali yang perduli terhadap tradisi, adat, budaya dan agama Hindu Bali dengan catur drestanya menyatakan bersepakat untuk menggabungkan diri untuk membangun aliansi dalam rangka menyatukan nilai, visi dan pemahaman untuk mengambil langkah-langkah yang di butuhkan untuk menjaga dan memelihara perdamaian khususnya di pulau Bali.
Asas aliansi Bali SHANTI (ABS) adalah sebuah Forum koordinasi yang di bentuk berasaskan Pancasila, berdasarkan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 ( UUD 1945) dan semangat Bhineka tunggal Ika dan Aliansi Bali SHANTI (ABS) Untuk memenuhi dan melaksanakan hak dan kewajiban Ormas sesuai dengan ketentuan Pasal 20 dan Pasal 21 undang-undang nomer 17 tahun 2013 tentang ormas,
Pasal 20 undang-undang nomer 17 tahun 2013 tentang hak dari ormas.
e. Mendapat perlindungan hukum terhadap keberadaan dan Organisasi dari pemerintah.
f. Ormas berhak melakukan kerjasama dengan pemerintah, Pemda, swasta dan Ormas lain dan pihak lain dalam rangka mengembangkan dan keberlanjutan organisasi,
Pasal 21 undang-undang nomer 17 tahun 2013 tentang kewajiban ormas.
b. Menjaga Persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia
c. Memelihara nilai agama, budaya, moral, etika, dan norma kesusilaan serta Memberikan manfaat untuk masyarakat
d. Menjaga ketertiban umum dan terciptanya kedamaian dalam masyarakat.
Maka oleh karena itu kami bersepakat membentuk aliansi Bali Santi ( ABS)
Adapun Ciri aliansi Bali Santi (ABS) merupakan wujud perjuangan bersama sebagai organisasi krama Bali dan individu-individu tertentu yang peduli Bali untuk berjuang secara terkoordinir dalam am mewakili aspirasi krama Bali, dalam memperjuangkan keutuhan identitas manusia. Bali nilai-nilai kearifan lokal Bali dan ideologi Bali sebagai salah satu unsur mempertahankan keberagaman adat dan budaya nasional, maka aliansi Bali Shanti (ABS) sebagai aliansi yang taat hukum dan taat Azas untuk memenuhi ketentuan pasal pasal 20 dan pasal 21 undang-undang nomor 17 tahun 2013 tersebut wajib bersinergi dengan pemerintah, TNI/POLRI dan pihak terkait untuk ikut serta menjaga Bali agar aman tentram dan damai sejahtera.
Selain itu, Sifat aliansi Bali Santi (ABS) adalah sebuah gerakan koordinasi yang bersifat ad hoc yang dibentuk khusus untuk menyikapi berbagai permasalahan Bali yang terkait dengan perlindungan identitas dan idealisme Bali. Karena sifatnya ad hoc, maka aliansi ini akan otomatis bubar setelah tujuannya tercapai kecuali disepakati lain oleh anggota aliansi kemudian hari. Kegiatan aliansi ini bersifat independen, sukarela, sosial, dalam kegiatan Mandiri dalam bersikap. Proses pembuatan keputusan dilakukan secara kolektif kolegial dan demokratis.
Dalam acara deklarasi aliansi Bali Santi (ABS) dilaksanakan dengan sukses dan dihadiri oleh pengurus dan anggota ke-2 Ormas terbesar di Pulau Bali tersebut, Laskar Bali Santi beserta jajarannya dan Baladika Bali beserta jajarannya yang telah bersepakat bersinergi dengan pemerintah TNI/ Polri untuk menjaga dan memelihara kedamaian di Pulau Bali yang sama-sama kita cintai ini.
balinews-ukie
0 Comments